Terapkan P4GN Mandiri, BNNP Banten Apresiasi Kanwil Kemenkumham Banten

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:56 WIB
“Upaya P4GN kami lakukan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah Andika.

Kepala BNNP Banten, Tantan Sulistiana, mengungkapkan bahwa apresiasi diberikan BNNP Banten atas berbagai usaha dan peran aktif Kanwil Kemenkumham Banten dalam pemberantasan narkoba. Ia juga menyampaikan beberapa lapas dan rutan di wilayah Banten telah mengajukan kerja sama giat sosialisasi dan tes urin.

“Langkah ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN 2020-2024,” ujar Tantan saat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumhan Banten awal Juni lalu.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi Pemasyarakatan juga melakukan supervisi secara online pelaksanaan rehabilitasi bagi 400 narapidana di wilayah Banten yang tersebar di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Tangerang. Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan rehabilitasi serta pelaksanaan P4GN untuk memutus jaringan narkoba di wilayah Banten.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!