Gelapkan 3.000 Botol Minyak Goreng, 3 Pemuda Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senin, 07 Februari 2022 - 15:42 WIB
Tiga pelaku penggelapan 3.000 botol minyak goreng saat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga pelaku penggelapan minyak goreng milik sebuah perusahaan di Gresik .

Mereka adalah Joko Utomo (38) warga Jalan Lettu Suwolo, Ngrowo, Bojonegoro dan Oktavianus Kristian (30) warga Kalianak Timur Rahmat Surabaya. Keduanya berprofesi sebagai sopir.



Kemudian satu pelaku lainnya, Harlex (37) warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya merupakan penyalur.

Baca juga: Penampakan Emak-emak Antre Serbu Minyak Goreng Kemasan di Toko Ritel di Makassar

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 3.000 botol minyak goreng berukuran 1 dan 5 liter.

Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku merupakan sopir truk ekspedisi untuk pengiriman pasokan minyak goreng di sebuah perusahaan swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!