Pelatih Futsal di Bogor Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Senin, 07 Februari 2022 - 15:13 WIB


Terkait kasus yang menjerat tersangka, Siswo menuturkan, sejauh ini masih berupa ajakan kepada para korban. Tetapi, pihaknya terus melakukan pengembangan ada tidaknya tindak pidana lain yang juga menyertai perbuatan tersangka MN.

"Kalau untuk korban sendiri dari 15 orang itu sesuai pengakuan tersangka tidak ada yang mengalami pencabulan. Hanya mengalami dari tindak pidana dari berupa adanya mengirim informasi elektronik memuat konten asusila. Kemudian juga ada beberapa yang diajak chatting seks," ucap Siswo.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap oknum pelatih futsal berinisial MN alias GJ terkait viralnya dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Bogor. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!