Dukung Usulan Anies, Fraksi PAN Desak PPKM Level 3 di Jakarta

Senin, 07 Februari 2022 - 09:26 WIB
Fraksi PAN DPRD DKI mendukung usulan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait PPKM Level 3. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kenaikan angka kasus Covid-19 terutama yang disebabkan varian baru Covid-19 Omicron melonjak drastis di wilayah DKI Jakarta dan wilayah penyangga.

Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta ke pemerintah pusat agar status PPKM Level di ibukota Jakarta ditingkatkan dari Level 2 menjadi Level 3.



Usulan Anies Baswedan ini mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda mendukung langkah Anies yang mengusulkan kenaikan level PPKM di DKI. Baca juga: Pemprov DKI Minta PPKM Level 3, Jubir Luhut: Kita Lihat Besok

”Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait permintaan kepada pemerintah pusat untuk menaikkan level PPKM 3, lonjakan gelombang ketiga diprediksi pada Februari dan Maret 2022,” kata Oman, Senin (7/2/2022).

Oman menyebutkan meskipun saat ini beban lonjakan faskes belum mencapai titik maksimumnya. Namun pemerintah daerah perlu mengantisipasi efek-efek dari lonjakan kasus Covid-19 terutama varian Omicron.

Kenaikan PPKM Level 3 sangat penting sebagaimana data yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta tercatat ada kenaikan bed occupancy rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan COVID-19 dengan rincian isolasi RS COVID-19 DKI mencapai 63 persen, dan ICU 31 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!