Penampakan Pembunuh Pengusaha Muda di Nganjuk, Ternyata Sopir Pribadi Korban

Minggu, 06 Februari 2022 - 15:31 WIB
Baca juga: Cantik, Begini Penampakan Polwan Manado yang Kini Jadi Buron



Usai membunuh korban, tersangka juga sempat mencuri harta korban, seperti laptop, handphone dan uang tunai Rp6 juta.

“Tersangka juga membawa kabur mobil pickup milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di Blitar seharga 14 juta rupiah,” kata kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!