Sempat Blokade Jalan dan Bakar Rumah, Massa Perusuh di Kota Sorong Dibubarkan Polisi

Minggu, 06 Februari 2022 - 02:03 WIB
Aksi blokade jalan raya oleh massa di Kota Sorong, Papua Barat, akhirnya berhasil dibubarkan polisi, Minggu (6/2/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripatty
SORONG - Massa yang bertindak brutal dengan melempari petugas gabungan Polri dan TNI, serta memblokade jalan, dan berupaya membakar rumah warga di Kota Sorong, Papua Barat, akhirnya berhasil dibubarkan, Minggu (6/2/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Diserang Massa saat Bubarkan Blokade



Aparat kepolisian dari Polresta Sorong Kota, yang didukung pasukan Brimob Polda Papua Barat, mengambil tindakan tegas untuk membubarkan puluhan massa yang melakukan aksi blokade jalan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, atau Jalan Baru Kota Sorong.

Aksi massa dengan memblokade jalan dan melakukan pelemparan ke arah aparat kepolisian tersebut, terjadi sejak Sabtu (5/2/2022) petang, sekitar pukul 19.10 WIT. Aparat kepolisian sempat melakukan upaya persuasif, dengan meminta warga membubarkan diri, namun massa tetap memblokade jalan.

Baca juga: Nganjuk Gempar! Pengusaha Muda Tewas Mengenaskan, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka Bacokan

Melihat massa yang semakin brutal, dan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Akhirnya apara kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menghalau massa, dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!