Bubarkan Konser Picu Kerumunan di Makassar, Satpol PP Padamkan Lampu Gedung

Sabtu, 05 Februari 2022 - 23:13 WIB
Sebelumnya, Iqbal memberikan dua opsi terhadap penyelenggara. Pertama, mengurangi setengah dari kapasitas penonton dalam gedung. Kedua, menghentikan sementara kegiatan.

Baca Juga: Hasil Seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar Diumumkan 26 Februari

Penyelenggara CoArt Coret Fest 2022 dinilai tak mampu mengurangi separuh penonton dalam gedung. Dengan begitu, kata Iqbal, Satpol PP pun akhirnya memadamkan lampu gedung.

"Lampu gedung dipadamkan untuk menghentikan kegiatan," tutup Iqbal.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!