Ditlantas Polda Metro Pastikan Razia Masker dan Denda Rp250 Ribu Hoaks

Jum'at, 04 Februari 2022 - 17:17 WIB
"Sekali lagi saya sampaikan itu adalah hoaks dan memang penegakan prokes kami lakukan terus, tetapi sifatnya teguran," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, perihal denda Rp250 ribu bila tak menggunakan masker itu dipastikan itu berita bohong. Baca juga: Razia Masker di Jakbar, dalam 1 Bulan Denda Capai Rp150 Juta

"Jadi, enggak ada orang yang tidak pakai masker kemudian kami denda Rp250 ribu. Itu bukan ranah kami," tegas Sambodo.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!