Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Arteria Dahlan Kasus Bahasa Sunda

Jum'at, 04 Februari 2022 - 08:51 WIB
Anggota DPR Arteria Dahlan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Hal ini setelah menerima pelimpahan berkas dari Polda Jawa Barat.

Beberapa orang saksi dimintai keterangan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/2/2/2022). Salah satunya Ketua Presidium Poros Nusantara.



”Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor,” kata Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, Jumat (4/2/2022). Baca juga: Polda Jabar Serahkan Penanganan Kasus Rasis Arteria Dahlan ke PMJ

Urip menyebut, penyidik turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia. ”Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!