Satgas Covid-19 Jakarta Utara Jaring Pelanggar PSBB di 3 Titik

Senin, 13 April 2020 - 18:16 WIB
"Tidak hanya di cek poin ini saja, petugas gabungan juga mobile (bergerak) keliling ruas jalan untuk melakukan penegakan aturan PSBB pada kendaraan," jelasnya.

Saat ditanya soal penindakan pelanggar PSBB, Harley mengatakan jika sampai saat ini masih dengan tahap tindakan imbauan dan teguran kepada setiap pengguna dan penumpang di setiap kendaraan dari dan menuju lokasi cek point.

Senada, Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara, AKBP Slamet Widodo, menegaskan bahwa hingga sampai saat ini belum ada pemberlakuan penindakan tilang kepada pengemudi yang melanggar PSBB. "Tidak ada penindakan tilang. Sementara sifatnya himbauan," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!