Polisi Bakal Panggil Pemilik Motor yang Tertinggal Saat Tawuran Pelajar Pecah di Palmerah

Kamis, 03 Februari 2022 - 20:00 WIB
Polisi bakal memanggil pemilik motor Mio bernomor polisi B 3113 PXK diduga milik pelajar yang tertinggal saat tawuran di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/2/2022) malam. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polisi bakal memanggil pemilik motor Mio bernomor polisi B 3113 PXK diduga milik pelajar yang tertinggal saat melakukan tawuran di Jalan KS Tubun, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat , Rabu 2 Februari 2022 malam. Saat ini motor matik tersebut sedang disita polisi.

"Kita sudah ketahui, sudah diundang klarifikasi untuk datang ke Polsek Palmerah," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (3/2/2022). Baca juga: Tawuran Pelajar Pecah di Palmerah, Polisi Kantongi Nama Sekolah



Dodi mengatakan, peristiwa tawuran antar pelajar tersebut melibatkan kurang lebih 20 orang yang diduga semuanya merupakan pelajar. Hingga kini, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa. "(Untuk pelaku) masih dalam penyelidikan," kata dia.

Sekadar diketahui, tawuran antarpelajar diduga Sekolah Teknik Menengah (STM) Kebon Jeruk vs Kedoya terjadi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 2 Februari 2022 malam. Kedua kelompok pelajar tersebut terlihat saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!