Pelaku Jambret di Palembang yang Dibakar Massa Akhinya Meninggal Dunia
Kamis, 03 Februari 2022 - 15:02 WIB
PALEMBANG - Indra Widodo (25) pelaku jambret di Kecamatan Sako Palembang yang dibakar massa, Rabu (26/1/2022) lalu dikabarkan meninggal dunia, Rabu (2/2/2022) malam.
Indra yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat tersebut mengalami luka bakar 76 persen di tubuhnya sempat membaik usai mendapati perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Evial Kalza hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait meninggalnya tersangka Indra Widodo, yang beraksi di wilayah hukumnya.
Namun, kabar meninggalnya Indra Widodo telah dibenarkan oleh salah seorang tetangganya yang enggan disebutkan namanya. "Jenazahnya sudah diantar ke rumah duka," ucapnya, Kamis (3/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Indra merupakan satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di depan Kantor Lurah Srimulya, Jalan Padat Karya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang nyaris tewas dibakar massa. Baca juga:
Isu 2 Pemotor Ditabrak hingga Tewas Bukan Jambret, Ini Penjelasan Polisi
Kapolsek Sako, Kompol Evial Kalza mengatakan, akibat dibakar massa, luka bakar yang dialami warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju itu mencapai hampir 76 persen.
Indra yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat tersebut mengalami luka bakar 76 persen di tubuhnya sempat membaik usai mendapati perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Sako Palembang, Kompol Evial Kalza hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait meninggalnya tersangka Indra Widodo, yang beraksi di wilayah hukumnya.
Namun, kabar meninggalnya Indra Widodo telah dibenarkan oleh salah seorang tetangganya yang enggan disebutkan namanya. "Jenazahnya sudah diantar ke rumah duka," ucapnya, Kamis (3/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Indra merupakan satu dari dua pelaku jambret yang beraksi di depan Kantor Lurah Srimulya, Jalan Padat Karya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang nyaris tewas dibakar massa. Baca juga:
Isu 2 Pemotor Ditabrak hingga Tewas Bukan Jambret, Ini Penjelasan Polisi
Kapolsek Sako, Kompol Evial Kalza mengatakan, akibat dibakar massa, luka bakar yang dialami warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju itu mencapai hampir 76 persen.
(don)
tulis komentar anda