Soal Jenazah Diantar Motor, DPRD Bone Cecar RS Datu Pancaitana

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:47 WIB
"Kemudian sopir (ambulans) inikan langsung menyebutkan harga sewanya. Kenapa bisa langsung menentukan angkanya (Rp 700 ribu), apa dasarnya ini," tutur politisi PPP Bone.

Ketua Komisi IV DPRD Bone, dr A Ryad Padjalangi meminta agar pelayanan RS dievaluasi. Utamanya prosedur pemakaian dan pengantaran ambulans RS. Kejadian itu jangan sampai teulang.

"Kejdian ini sangat menggemparkan dan perlu kedepan adalah pembenahan manajemen. Bayangkan karena kejadian ini, gubernur sampai minta maaf," pinta Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh Salam. Menekankan, pihak RS harus mengedepankan rasa kemanusiaan. Manajemen RS harusnya peka atas kondisi masyarakat.

"Memang ada SOP, tarif ambulans diatur di Perda. Tapi tidak berarti tidak boleh ada kebijakan. Harapan kami, kejadian ini tidak lagi terulang," tegas Ketua Fraksi Nasdem ini.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Bone, A Purnama Sari menekankan perlunya koordinasi pihak RS. "Ketika ada permintaan masyarakat dan pihak rumah sakit tidak mampu, maka koordinasikan dengan layanan sosial di luar. Kan banyak bisa dimanfaatkan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!