Miris! Balita Penderita Kejang di Bengkulu Ditolak Puskesmas karena Jam Kerja Habis

Rabu, 02 Februari 2022 - 18:07 WIB
Seorang pasien balita di Bengkulu yang mengalami kejang, ditolak saat dibawa ke Puskesmas yang ada di Kota tersebut. Alasan penolakan, karena jam kerja telah habis. Foto SINDOnews
BENGKULU - Seorang pasien balita di Bengkulu yang mengalami kejang, ditolak saat dibawa ke Puskesmas yang ada di Kota tersebut. Alasan penolakan, karena jam kerja telah habis dan terhitung mulai 1 Januari 2022, Puskesmas tidak lagi melayani pasien IGD selama 24 jam.

Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah oleh warga yang prihatin atas kejadian tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 30 Januari lalu. Baca juga: Balita di Purwakarta Terpapar COVID-19, Diduga Tertular dari Orang Tuanya



Menurut saksi mata, Murzi Hati, bayi berusia satu tahun delapan bulan itu mengalami kejang tinggi saat dibawa ibunya berbelanja di pasar tradisional yang tak jauh dari Puskesmas. Karena panik, ibunya langsung membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun, anaknya tidak ditangani secara medis oleh petugas medis yang berjaga. “Alasannya, jam kerja sudah habis, karena saat itu sudah menunjukkan pukul 16.00 WIB,” ungkap Murzi, Rabu (2/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!