Munarman Sebut Saksi Kasus Terorisme Penuh Kepalsuan

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:08 WIB
"Iya saya tidak menyaksikan," ucap AR.

Karena tidak mendapat jawaban yang sesuai, Munarman menuding semua keterangan AR sebagai saksi sudah dikondisikan. "Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya, beberapa hari sebelum ini saudara sudah dikondisikan," kata Munarman.

Baca juga: Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Hakim Masih Cecar soal Baiat ISIS

Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.

Selain itu, aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, serta Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!