Kerangka Manusia di Jembatan Mura Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
Rabu, 02 Februari 2022 - 10:05 WIB
MUSI RAWAS - Terungkap sudah penemuan kerangka manusia di dekat jembatan Sungai Musi, Desa Tambangan, Kecamatan Bilang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (27/1/2022) lalu. Kerangka tersebut ternyata korban pembunuhan dan pelakunya sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kerangka manusia yang ditemukan tersebut diketahui bernama Aguswanto (46), warga Musi Rawas. Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Selokan Gudang Bulog Tulungagung
"Kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap teman dekat korban, yakni Maryanto (52) untuk dilakukan pemeriksaan terkait penemuan jasad korban yang telah menjadi tulang belulang," ujar AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (2/2/2022).
Setelah diselidiki, lanjut Kasat Reskrim Polres Mura, pihaknya kemudian menangkap Maryanto yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Terduga ditangkap di kediamannya di Desa Beliti Baru Kampung III, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, tersangka Maryanto telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban yang mengakibatkan korban tewas," jelas Dedi.
Dijelaskan Dedi, motif tersangka Maryanto tega menghabisi nyawa teman dekatnya tersebut lantaran saat kejadian korban sedang memegang uang tunai sebanyak Rp50 juta.
"Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp50 juta," ungkapnya.
Modus yang digunakan tersangka, lanjut AKP Dedi, yakni dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk melakukan ritual menggandakan uang di sekitar TKP.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka kemudian memukul kepala korban di bagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang yang ada dalam tas milik korban dan kabur," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kerangka manusia yang ditemukan tersebut diketahui bernama Aguswanto (46), warga Musi Rawas. Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Selokan Gudang Bulog Tulungagung
"Kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap teman dekat korban, yakni Maryanto (52) untuk dilakukan pemeriksaan terkait penemuan jasad korban yang telah menjadi tulang belulang," ujar AKP Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (2/2/2022).
Setelah diselidiki, lanjut Kasat Reskrim Polres Mura, pihaknya kemudian menangkap Maryanto yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Terduga ditangkap di kediamannya di Desa Beliti Baru Kampung III, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, tersangka Maryanto telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban yang mengakibatkan korban tewas," jelas Dedi.
Dijelaskan Dedi, motif tersangka Maryanto tega menghabisi nyawa teman dekatnya tersebut lantaran saat kejadian korban sedang memegang uang tunai sebanyak Rp50 juta.
"Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp50 juta," ungkapnya.
Modus yang digunakan tersangka, lanjut AKP Dedi, yakni dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk melakukan ritual menggandakan uang di sekitar TKP.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka kemudian memukul kepala korban di bagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar. Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang yang ada dalam tas milik korban dan kabur," terangnya.
tulis komentar anda