Disdik Jabar Batal Hentikan PTM Terbatas di Depok, Ini Alasannya
Senin, 31 Januari 2022 - 19:15 WIB
Cabang Disdik Wilayah II Disdik Jawa Barat membatalkan penghentian sementara PTM terbatas di Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
DEPOK - Cabang Dinas Pendidikan wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Depok. Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Ralat Surat Edaran Nomor 0389/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II.
“PTM terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bogor dan Kota Depok dimulai tanggal 2 Februari 2022 dengan pelaksanaan yang tetap berpedoman penuh pada Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, satuan pendidikan diimbau untuk menjalankan segala ketentuan pokok dalam SKB 4 Menteri Baru serta mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam peraturan masing-masing Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Jika ditemukan kasus di sekolah maka diminta segera dilaporkan kepada gugus tugas setempat. “Setiap kasus Covid-19 harus segera dilakukan pelacakan kontak/tracing,” ujarnya. Baca: Disdik Jabar Hentikan PTM SMA/SMK, Satgas Covid-19 Depok: Mereka Tidak Ada Koordinasi
“PTM terbatas jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bogor dan Kota Depok dimulai tanggal 2 Februari 2022 dengan pelaksanaan yang tetap berpedoman penuh pada Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri,” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriatna, Senin (31/1/2022).
Menurut dia, satuan pendidikan diimbau untuk menjalankan segala ketentuan pokok dalam SKB 4 Menteri Baru serta mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam peraturan masing-masing Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Jika ditemukan kasus di sekolah maka diminta segera dilaporkan kepada gugus tugas setempat. “Setiap kasus Covid-19 harus segera dilakukan pelacakan kontak/tracing,” ujarnya. Baca: Disdik Jabar Hentikan PTM SMA/SMK, Satgas Covid-19 Depok: Mereka Tidak Ada Koordinasi
Lihat Juga :