Beringas saat Begal Pengendara, 3 Pria Bertato Tak Berkutik Diciduk Polisi

Senin, 31 Januari 2022 - 17:48 WIB
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto menyebutkan, selain ketiganya, juga diamankan barang bukti telepon genggam serta sepeda motor korban yang belum sempat dijual tersangka.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ketiga tersangka yang terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rungkut Surabaya,” katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!