Anies Keluarkan Seruan Gubernur Soal Penerapan Protokol Covid-19 dalam Peribadatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:25 WIB
"Menjaga jumlah orang di rumah ibadah di bawah 50% dari daya tampung. Lalu, beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," kata Anies.

Setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. "Panduan ini harap ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (Baca juga: 90% Masjid di Jakarta Telah Laksanakan Salat Jumat)

Bagi para jamaah, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama.

Hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini. Harap menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan. Semoga Allah SWT merahmati kota Jakarta dan melindungi kita semua.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!