Usut Dugaan Penyekapan di Rumah Bupati Langkat, LPSK Temui Kapolda Sumut

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:00 WIB
Sebelumnya diberitakan, Polisi menemukan kerangkeng manusia saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 19 Januari 2022 lalu.

Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut. Sementara puluhan penghuni kerangkeng lainnya tengah bekerja di kebun sawit milik sang bupati. Belakangan mencuat dugaan jika keberadaan kerangkeng manusia itu menjadi perbudakan model baru yang dijalankan sang bupati. Perbudakan itu disebut bermodus rehabilitasi narkoba. Baca juga:

Sepanjang 2021, LPSK Fasilitasi 177 Permohonan Restitusi Korban Perdagangan Orang


Sejumlah pekerja kebun kelapa sawit milik sang bupati disekap di kerangkeng tersebut dan dipaksa bekerja tanpa diberikan upah. Mereka hanya diberikan makanan yang frekuensinya juga terbatas. Organisasi Migran Care telah melaporkan dugaan penyekapan dan perbudakan modern itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim dari Komnas HAM juga sudah turun ke lokasi.

Polisi dan BNN juga telah menyatakan jika praktik rehabilitasi yang disebut-sebut Terbit Rencana sebagai praktik yang ilegal dan tidak memenuhi standar rehabilitasi untuk pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!