Terancam Gulung Tikar, FKPTKIS Sodorkan Tiga Rekomendasi ke Kemenag
Rabu, 26 Januari 2022 - 22:33 WIB
MAKASSAR - Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (FKPTKIS) Wilayah VIII, bakal menyodorkan tiga rekomendasi ke Kementerian Agama (Kemenag). Rekomenasi tersebut terkait nasib PTKIS yang terancam gulung tikar.
“Kami berkumpul dari 69 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di wilayah Indonesia timur dalam cakupan Kopertais Wilayah VIII meliputi Sulawesi, Maluku, Papua. Dari hasil ini ditetapkan tiga rekomendasi,” ujar Ketua FKPTKIS Wilayah VIII, Maslim Halimin dalam konferensi persnya, Rabu (26/1/2022).
Rekomendasi pertama yang mereka dorong adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan. Sebab, pada Maret nanti berdasarkan kebijakan Kemenag proses reakreditasi dilakukan lembaga swasta.
Kemudian rekomendasi kedua mereka mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan subsidi biaya akreditasi program studi (prodi) PTKIS yang biayanya terbilang cukup besar. Bisa mencapai Rp82 juta untuk satu prodi.
“Mendesak kepada pemerintah agar Kopertais ditingkatkan atau disahkan menjadi Satuan Kerja (Satker) dengan biaya operasional minimal Rp20 milyar per tahun,” lanjut Maslim untuk rekomendasi ketiga.
Menurutnya, dengan kebijakan Kemenag yang menunjuk LAM swasta melakukan proses reakreditasi , maka bisa mengancam nasib PTKIS. Banyak dari mereka yang terbebani biaya reakreditasi tersebut.
“Ini secara tidak langsung akan mencabut nyawa perguruan tinggi keagamaan Islam swasta satu per satu. Karena terus terang perguruan tinggi Islam swasta itu miskin,” keluhnya.
Rekomendasi ini pun telah diserahkan kepada Kopertais Wilayah VIII. Dalam waktu dekat ini, rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung ke Kemenag .
“Kami berkumpul dari 69 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di wilayah Indonesia timur dalam cakupan Kopertais Wilayah VIII meliputi Sulawesi, Maluku, Papua. Dari hasil ini ditetapkan tiga rekomendasi,” ujar Ketua FKPTKIS Wilayah VIII, Maslim Halimin dalam konferensi persnya, Rabu (26/1/2022).
Rekomendasi pertama yang mereka dorong adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan. Sebab, pada Maret nanti berdasarkan kebijakan Kemenag proses reakreditasi dilakukan lembaga swasta.
Kemudian rekomendasi kedua mereka mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan subsidi biaya akreditasi program studi (prodi) PTKIS yang biayanya terbilang cukup besar. Bisa mencapai Rp82 juta untuk satu prodi.
“Mendesak kepada pemerintah agar Kopertais ditingkatkan atau disahkan menjadi Satuan Kerja (Satker) dengan biaya operasional minimal Rp20 milyar per tahun,” lanjut Maslim untuk rekomendasi ketiga.
Menurutnya, dengan kebijakan Kemenag yang menunjuk LAM swasta melakukan proses reakreditasi , maka bisa mengancam nasib PTKIS. Banyak dari mereka yang terbebani biaya reakreditasi tersebut.
“Ini secara tidak langsung akan mencabut nyawa perguruan tinggi keagamaan Islam swasta satu per satu. Karena terus terang perguruan tinggi Islam swasta itu miskin,” keluhnya.
Rekomendasi ini pun telah diserahkan kepada Kopertais Wilayah VIII. Dalam waktu dekat ini, rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung ke Kemenag .
tulis komentar anda