Terancam Gulung Tikar, FKPTKIS Sodorkan Tiga Rekomendasi ke Kemenag

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:33 WIB
FKPTKIS membentuk Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTKIS) Indonesia yang dideklarasikan, di Hotel Harper Makassar, Rabu (26/1/2022). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (FKPTKIS) Wilayah VIII, bakal menyodorkan tiga rekomendasi ke Kementerian Agama (Kemenag). Rekomenasi tersebut terkait nasib PTKIS yang terancam gulung tikar.

“Kami berkumpul dari 69 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di wilayah Indonesia timur dalam cakupan Kopertais Wilayah VIII meliputi Sulawesi, Maluku, Papua. Dari hasil ini ditetapkan tiga rekomendasi,” ujar Ketua FKPTKIS Wilayah VIII, Maslim Halimin dalam konferensi persnya, Rabu (26/1/2022).



Baca Juga: Dukung Mal Pelayanan Publik, Bank Sulselbar Teken MoU dengan DPM-PTSP

Rekomendasi pertama yang mereka dorong adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Keagamaan. Sebab, pada Maret nanti berdasarkan kebijakan Kemenag proses reakreditasi dilakukan lembaga swasta.

Kemudian rekomendasi kedua mereka mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan subsidi biaya akreditasi program studi (prodi) PTKIS yang biayanya terbilang cukup besar. Bisa mencapai Rp82 juta untuk satu prodi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!