13 Karyawan Positif Covid-19, PN Jakarta Barat Minta Pegawai Swab Mandiri
Rabu, 26 Januari 2022 - 17:34 WIB
Meski demikian, Eko belum dapat memastikan ke-13 pekerja tersebut positif terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron atau bukan. Guna meminimalisir penyebaran, PN Jakbar saat ini menutup kegiatan perkantoran selama tiga hari.
Adapun penutupan dilakukan mulai tanggal 27-31 Januari 2022. Kemudian, akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.
Kendati ditutup, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selain itu, juga dibuka untuk pelayanan mendesak.
"Pelayanan yang mendesak masih tetap berjalan untuk persidangan untuk anak tetap berjalan oleh karena masa penahanan yang terbatas sedangkan perkara-perkara yang lainnya ditunda," katanya. Baca juga: Terus Melonjak, Kasus Positif Covid-19 Tembus 4.878
Bahkan, sejumlah sidang ada yang digelar secara online. "Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual," pungkasnya.
Adapun penutupan dilakukan mulai tanggal 27-31 Januari 2022. Kemudian, akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.
Kendati ditutup, pelayanan PTSP masih dibuka. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selain itu, juga dibuka untuk pelayanan mendesak.
"Pelayanan yang mendesak masih tetap berjalan untuk persidangan untuk anak tetap berjalan oleh karena masa penahanan yang terbatas sedangkan perkara-perkara yang lainnya ditunda," katanya. Baca juga: Terus Melonjak, Kasus Positif Covid-19 Tembus 4.878
Bahkan, sejumlah sidang ada yang digelar secara online. "Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :