17 Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga 31 Januari

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:23 WIB
Belasan hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terpapar Covid-19. Imbasnya, PN Depok Ditutup hingga 31 Januari 2022. Foto: Antara/Dok
DEPOK - Belasan hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terpapar Covid-19 . Imbasnya, PN Depok Ditutup hingga 31 Januari 2022.

Mulanya ditemukan banyak pegawai yang mengeluh sakit pada pekan lalu. Kemudian dilakukan swab tes antigen pada Senin (24/1/2022).



Baca juga: 1 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Diskominfo Depok Ditutup Sementara

“Hasilnya diperoleh 17 orang yang positif. Saat ini 17 orang yang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri,” ujar Humas PN Depok Ahmad Fadil, Selasa (25/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!