Buron Usai Aniaya Teman saat Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Pria Manado Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:42 WIB
Pelaku pengaaniayaan di malam tahun baru, berinisial ST (40) berhasil diringkus Tim Opsnal Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Pria Manado, berinisial ST (40) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polresta Manado. ST sempat buron usai menganiaya temannya sendiri Marhen Tangel (24), saat sedang pesta miras di Lingkungan IV Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 02.30 WITA.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang merupakan warga Lingkungan I Tingkulu, Kecamatan Wanea, ditangkap pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Malalayang, Kota Manado.

"Awalnya pelaku dan korban pesta miras di TKP, beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara keduanya karena sama-sama sudah mabuk. Pelaku tersinggung, lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menganiaya korban menggunakan pisau tersebut. Korban mengalami luka sayatan di kepala bagian belakang, serta telinga kiri," jelasnya.





Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Pihak korban lalu melapor ke Polsek Wanea, beberapa saat usai kejadian. "Pelaku sudah diserahkan dan ditahan di Polsek Wanea. Sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian petugas," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More