Penghentian KA Relasi Sumsel-Lampung Diperpanjang Hingga Akhir Juni
Kamis, 11 Juni 2020 - 15:53 WIB
PALEMBANG - Masih tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuat aktivitas Kereta Api jarak jauh relasi Palembang-Tanjung Karang, Lampung belum dibuka.
"Belum dioperasionalkannya kembali Kereta Api jarak jauh ini karena pertimbangan penyebaran COVID-19 di Sumsel khususnya di Kota Palembang masih cukup tinggi. Atas dasar inilah manajemen PT Kereta Api Indonesia memperpanjang penghentian sementara hingga akhir Juni 2020," ujar Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Kamis (11/06/2020).
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, kata Aida, pihaknya melakukan kebijakan menghentikan sementara lima perjalanan Kereta Api (API) jarak jauh di wilayah Sumsel dan Lampung sejak 1 April 2020. (Baca: Pemkab Muba Kembali Serahkan Insentif kepada Tenaga Medis )
"Atas penghentian Kereta Api jarak jauh sementara ini kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api yang perjalanannya tertunda. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Menurutnya, penanganan wabah COVID-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak beberapa bulan terakhir diharapkan segera membuahkan hasil, sehingga pelayanan kereta api bisa berjalan normal sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (Baca: Ruas Jalan Sepanjang 8,8 Km di Pangkalan Balai Segera Diperlebar )
"Jika nantinya seluruh kereta api seperti Rajabasa, Limeks Sriwijaya, Prabujaya, Serelo dan Sindang Marga kembali beroperasi melayani penumpang dari Stasiun Kertapati Palembang tujuan Prabumulih, Tanjungkarang, dan Lubuklinggau, PT KAI akan menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
"Belum dioperasionalkannya kembali Kereta Api jarak jauh ini karena pertimbangan penyebaran COVID-19 di Sumsel khususnya di Kota Palembang masih cukup tinggi. Atas dasar inilah manajemen PT Kereta Api Indonesia memperpanjang penghentian sementara hingga akhir Juni 2020," ujar Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Kamis (11/06/2020).
Dalam menghadapi pandemi COVID-19, kata Aida, pihaknya melakukan kebijakan menghentikan sementara lima perjalanan Kereta Api (API) jarak jauh di wilayah Sumsel dan Lampung sejak 1 April 2020. (Baca: Pemkab Muba Kembali Serahkan Insentif kepada Tenaga Medis )
"Atas penghentian Kereta Api jarak jauh sementara ini kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api yang perjalanannya tertunda. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Menurutnya, penanganan wabah COVID-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak beberapa bulan terakhir diharapkan segera membuahkan hasil, sehingga pelayanan kereta api bisa berjalan normal sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (Baca: Ruas Jalan Sepanjang 8,8 Km di Pangkalan Balai Segera Diperlebar )
"Jika nantinya seluruh kereta api seperti Rajabasa, Limeks Sriwijaya, Prabujaya, Serelo dan Sindang Marga kembali beroperasi melayani penumpang dari Stasiun Kertapati Palembang tujuan Prabumulih, Tanjungkarang, dan Lubuklinggau, PT KAI akan menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda