9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:01 WIB
Keluarga mendampingi CT, bocah yang menjadi korban perkosaan saat dirawat di RS Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara. Foto/Ist
MANADO - Penyelidikan kasus pemerkosaan (kekerasan seksual) yang menimpa bocah berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara terus dilakukan. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 9 saksi, termasuk 3 orang dokter.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021.

Baca juga: Gadis Manado Diperkosa hingga Pendarahan Hebat, Polisi Serius Lakukan Penyelidikan



"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!