9 Saksi Kasus Pemerkosaan Bocah Manado Diperiksa, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Jum'at, 21 Januari 2022 - 18:01 WIB
Keluarga mendampingi CT, bocah yang menjadi korban perkosaan saat dirawat di RS Prof Kandou, Manado, Sulawesi Utara. Foto/Ist
MANADO - Penyelidikan kasus pemerkosaan (kekerasan seksual) yang menimpa bocah berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara terus dilakukan. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 9 saksi, termasuk 3 orang dokter.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021.



"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (21/1/2022).

Dia menjelaskan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi RS Prof Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.



"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.

Sebelumnya,Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korbankekerasan seksual.Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More