Pemkot Parepare Terapkan SIPD Perencanaan Berbasis Elektronik pada 2021
Kamis, 11 Juni 2020 - 15:13 WIB
Pemkot Parepare akan menerapkan SIPD e-planning atau perencanaan berbasis elektronik pada tahun depan. Foto/Istimewa
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare siap menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) e-planning atau perencanaan berbasis elektronik pada tahun depan. Aplikasi SIPD e-Planning akan diterapkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal itu dikemulakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen. Dia mengatakan guna mempersiapkan penerapan aplikasi itu, semua SKPD diundang mengikuti sosialisasi dan penyerahan username dan password SIPD e-planning di ruang rapat Bappeda Parepare
Penerapannnya, kata Zulkarnaen lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Targetnya, penyusunan RKPD Parepare tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi SIPD e-Planning. "Dikeluarlan oleh Pusat Data dan Infornasi Kemendagri,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Parepare Akan Menganggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Hal itu dikemulakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen. Dia mengatakan guna mempersiapkan penerapan aplikasi itu, semua SKPD diundang mengikuti sosialisasi dan penyerahan username dan password SIPD e-planning di ruang rapat Bappeda Parepare
Penerapannnya, kata Zulkarnaen lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Targetnya, penyusunan RKPD Parepare tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi SIPD e-Planning. "Dikeluarlan oleh Pusat Data dan Infornasi Kemendagri,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Parepare Akan Menganggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Lihat Juga :