Selama Ditahan, Ardhito Pramono Banyak Terinspirasi Hingga Ciptakan 3 Lagu
Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:09 WIB
Seperti diketahui, Ardhito akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindak lanjut.
Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan. Di samping menjalani rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan.
Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) kemarin dikediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindak lanjut.
Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan. Di samping menjalani rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan.
Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) kemarin dikediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
(ams)
Lihat Juga :