Selama Ditahan, Ardhito Pramono Banyak Terinspirasi Hingga Ciptakan 3 Lagu

Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:09 WIB
loading...
Selama Ditahan, Ardhito...
Artis dan musisi Ardhito Pramono. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Selama menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono mengaku dapat banyak inspirasi.Betapa tidak, selama kurang lebih 7 hari di dalam tahanan, Ardhito dapat menciptakan tiga lagu.

”Saya di sini sudah bikin 3 lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang,” kata Ardhito di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Berbeda dengan sebelumnya, Ardhito kali ini tampak tidak canggung ketika dilempar pertanyaan oleh awak media. Di hadapan wartawan, Ia meminta maaf khusus kepada penggemarnya.

”Kabar baik, sehat untuk masyarakat indonesia terutama anakmuda saya minta maaf,” ujarnya. Baca juga: Ardhito Pramono Jalani Proses Asesmen, Polisi Sebut Hasilnya Keluar 2 Pekan

Pelantun lagu “fine today” itu menyesali semua perbuatannya karena sudah menggunakan narkoba jenis ganja. Lantas Ia meminta kepada para pemuda di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun.

”Untuk para penggemar musik saya, untuk jauhi narkoba,” pungkasnya. Baca juga: Didampingi Istri, Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di BNNP Jakarta

Seperti diketahui, Ardhito akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindak lanjut.

Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan. Di samping menjalani rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan.



Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) kemarin dikediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved