Selidiki Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI
Kamis, 20 Januari 2022 - 22:07 WIB
Kejati DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, pada Kamis (20/01/2022).Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, pada Kamis (20/1/2022). Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengumpulkan bukti terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi .
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta , Ashari Syam mengatakan penggeledehan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.
"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti," kata Ashari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022)
Adapun, terhadap barang-barang yang dianggap sebagai bukti juga dilakukan penyitaan. Hal ini guna kepentingan penyidikan atas kasus dugaan korupsi kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur Tahun 2018
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta , Ashari Syam mengatakan penggeledehan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.
"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti," kata Ashari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022)
Adapun, terhadap barang-barang yang dianggap sebagai bukti juga dilakukan penyitaan. Hal ini guna kepentingan penyidikan atas kasus dugaan korupsi kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur Tahun 2018
Lihat Juga :