Cegah Radikalisme, Pembangunan Kampung Tangguh Ideologi oleh Densus 88 Diapresiasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 01:37 WIB
Habib Syakur menilai, keberadaan Kampung Tanggung Idelogi ini juga akan mendorong Pemerintah Daerah (pemda) untuk bertanggung jawab memastikan daerahnya aman dari penyebaran paham radikal, intoleran, hingga teroris. Caranya dengan mengedukasi masyarakat akan bahaya paham radikal.
”Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, perangkat desa atau tokoh masyarakat, juga perlu memberi pemahaman ke masyarakat akan pengaruh media sosial yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mempengaruhi rakyat Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Mutasi Polri, Eks Komandan Upacara HUT RI di Istana Jabat Kabagops Densus 88
Kelompok radikal yang melakukan pengaruh-pengaruh itu, kata dia, harus disikapi dengan tegas dengan cara diblokir kontennya dan diperiksa orangnya jika mereka berada di lingkungan. "Intinya, pemerintah menindak tegas para pelaku yang menyosialisasi radikalisme lewat medsos, maupun lewat pengajian dan lain-lain. Tindak tegas, tangkap mereka supaya ada efek jera, agar tak terulang lagi," tuturnya.
Tokoh yang peduli terhadap isu radikalisme ini mengaku khawatir maraknya penyebaran paham radikal akan mengancam kelangsungan pembangunan Indonesia. "Saya khawatir radikalisme berkeliaran tanpa ditindak mengancam pembanguna hingga tahun 2024. Sebetulnya apa yang digaungkan oleh pengusung khilafah ini bisa kita cegah dengan cara menindak tegas, polisi harus menindak tegas,. Masalah ini tidak bisa berhenti di teori, harus ada praktik tindak tegas. tangkap penjara, tangkap, penjara," tukasnya.
”Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, perangkat desa atau tokoh masyarakat, juga perlu memberi pemahaman ke masyarakat akan pengaruh media sosial yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mempengaruhi rakyat Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Mutasi Polri, Eks Komandan Upacara HUT RI di Istana Jabat Kabagops Densus 88
Kelompok radikal yang melakukan pengaruh-pengaruh itu, kata dia, harus disikapi dengan tegas dengan cara diblokir kontennya dan diperiksa orangnya jika mereka berada di lingkungan. "Intinya, pemerintah menindak tegas para pelaku yang menyosialisasi radikalisme lewat medsos, maupun lewat pengajian dan lain-lain. Tindak tegas, tangkap mereka supaya ada efek jera, agar tak terulang lagi," tuturnya.
Tokoh yang peduli terhadap isu radikalisme ini mengaku khawatir maraknya penyebaran paham radikal akan mengancam kelangsungan pembangunan Indonesia. "Saya khawatir radikalisme berkeliaran tanpa ditindak mengancam pembanguna hingga tahun 2024. Sebetulnya apa yang digaungkan oleh pengusung khilafah ini bisa kita cegah dengan cara menindak tegas, polisi harus menindak tegas,. Masalah ini tidak bisa berhenti di teori, harus ada praktik tindak tegas. tangkap penjara, tangkap, penjara," tukasnya.
Lihat Juga :