124 Mobil Pejabat Ditilang, DPR Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Rabu, 19 Januari 2022 - 16:06 WIB
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga menegaskan kebijakan ini merupakan pelajaran bagi para pengguna pelat nomor khusus agar tidak merasa perlu diistimewakan. Jadi semua pihak harus mematuhi aturan lalu lintas.
Baca juga: Bill Gates di Awal Karir Menghafal Pelat Nomor Mobil Setiap Karyawan untuk Mengawasi
“Ya ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna pelat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka melanggar ya tentunya akan ditilang. Tidak ada perlakuan khusus, jadi mohon untuk ikuti saja aturan lalu lintas yang ada,” kata Sahroni.
Dia menyadari ada banyak pihak yang terganggu oleh ketegasan Dirlantas Polda Metro Jaya. “Saya salut dan respek ke Dirlantas Polda Metro Jaya. Jelas tidak mudah melakukan kebijakan ini. Pasti ada protes dan perlawanan dari pengguna pelat yang notebene juga aparat pemerintah. Tapi, Polda Metro Jaya tetap tegas dengan komitmennya dan kami di Komisi III DPR siap mem-backup,” ujarnya.
Baca juga: Bill Gates di Awal Karir Menghafal Pelat Nomor Mobil Setiap Karyawan untuk Mengawasi
“Ya ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna pelat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka melanggar ya tentunya akan ditilang. Tidak ada perlakuan khusus, jadi mohon untuk ikuti saja aturan lalu lintas yang ada,” kata Sahroni.
Dia menyadari ada banyak pihak yang terganggu oleh ketegasan Dirlantas Polda Metro Jaya. “Saya salut dan respek ke Dirlantas Polda Metro Jaya. Jelas tidak mudah melakukan kebijakan ini. Pasti ada protes dan perlawanan dari pengguna pelat yang notebene juga aparat pemerintah. Tapi, Polda Metro Jaya tetap tegas dengan komitmennya dan kami di Komisi III DPR siap mem-backup,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :