Paguyuban Pasundan Minta Arteria Minta Maaf karena Melukai Hati Warga
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:05 WIB
BANDUNG - Paguyuban Pasundan meminta Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya yang meminta pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan M Didi Turmudzi mengatakan, perkataan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
Baca juga: Polda Jabar Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Ujaran Arteria Dahlan
"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” katanya dalam siaran persnya Rabu (19/1/2022).
Didi menilai, sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patriotisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda. Perkataan itu dianggap suatu ucapan rasisme.
Padahal menurut dia, anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
Baca juga: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud
“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD?, Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan di cantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?,” ungkap Prof Didi.
Meski demikian, Prof Didi yakin jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," ujar dia
Lihat Juga: Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Ini Dijerat Pasal Berlapis
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan M Didi Turmudzi mengatakan, perkataan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
Baca juga: Polda Jabar Belum Terima Aduan Masyarakat Soal Ujaran Arteria Dahlan
"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” katanya dalam siaran persnya Rabu (19/1/2022).
Didi menilai, sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patriotisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda. Perkataan itu dianggap suatu ucapan rasisme.
Padahal menurut dia, anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
Baca juga: 8 Oknum Polisi Hajar Pria Lansia hingga Tewas di Rumah Istri Muda saat Sholat Tahajud
“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD?, Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan di cantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?,” ungkap Prof Didi.
Meski demikian, Prof Didi yakin jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," ujar dia
Lihat Juga: Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Ini Dijerat Pasal Berlapis
(msd)
tulis komentar anda