Sebelum Membuang Bayinya, Pelaku Melahirkan Sambil Berdiri di Pematang Sawah
Selasa, 18 Januari 2022 - 23:15 WIB
Menurut keterangan polisi, pelaku melahirkan dengan cara berdiri di pematang sawah dengan hanya bantuan dari ibunya. Usai melahirkan, bayinya sengaja dibuang di sela-sela batang tanaman padi dengan harapan agar ditemukan oleh warga yang melintas di area tersebut. Baca: Oknum Anggota TNI Pemukul Warga saat Pasang Pilar di Sikka Akhirnya Minta Maaf.
"Selain menetapkan tersangka terhadap kedua pelaku, Kita juga tengah memburu pelaku D yang merupakan kekasih dari NN. Keduanya diketahui akan melangsungkan pernikahan pada 23 Januari nanti," ujar Kompol Febby Wakapolres Serang.
Sementara untuk kedua pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 305 jo, Pasal 306 jo, dan Pasal 307 jo KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun 6 bulan kurungan penjara. Baca Juga: Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah.
"Selain menetapkan tersangka terhadap kedua pelaku, Kita juga tengah memburu pelaku D yang merupakan kekasih dari NN. Keduanya diketahui akan melangsungkan pernikahan pada 23 Januari nanti," ujar Kompol Febby Wakapolres Serang.
Sementara untuk kedua pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 305 jo, Pasal 306 jo, dan Pasal 307 jo KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun 6 bulan kurungan penjara. Baca Juga: Syahwat Jahanam Paman di Surabaya Setubuhi Keponakan 3 Kali saat Diminta Jaga Rumah.
(nag)
Lihat Juga :