Terobos Ganjil Genap, Belasan Mobil Pejabat Negara Ditilang
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:37 WIB
Polisi melakukan penilangan terhadap kendaraan pejabat negara karena melanggar ganjil genap. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebuah kendaraan pejabat negara atau pelat dewa yang mencoba menerobos ganjil genap di wilayah Ibu Kota. Alhasil, kendaraan pelat dewa tersebut langsung ditilang maupun diamankan petugas.
”Tidak ada plat dewa, semua wajib patuhi aturan. ganjil genap, rotator, lajur kiri di tol. Semua wajib patuh,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada SINDOnews, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Ganjil Genap di Bogor, Kasatlantas: 7 Ribu Kendaraan Pelat B Kita Putar Balik
Menurut dia, razia tersebut dilakukan anggotanya di Jalan sudirman Thamrin, TL kuningan, Bundaran HI, Jalan Tol Kota, dan seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.”Tidak ada yang dikhususkan, semua kendaraan yang melintas dan melanggar tetap ditindak tegas,” tegasnya.
”Tidak ada plat dewa, semua wajib patuhi aturan. ganjil genap, rotator, lajur kiri di tol. Semua wajib patuh,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada SINDOnews, Selasa (18/1/2022). Baca juga: Ganjil Genap di Bogor, Kasatlantas: 7 Ribu Kendaraan Pelat B Kita Putar Balik
Menurut dia, razia tersebut dilakukan anggotanya di Jalan sudirman Thamrin, TL kuningan, Bundaran HI, Jalan Tol Kota, dan seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.”Tidak ada yang dikhususkan, semua kendaraan yang melintas dan melanggar tetap ditindak tegas,” tegasnya.
Lihat Juga :