Seleksi PPPK Dorong Kualitas dan Kesejahteraan Guru Honorer
Senin, 17 Januari 2022 - 19:03 WIB
Perpindahan guru sekolah swasta ke sekolah negeri setelah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai hal lumrah dan wajar. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Situasi perpindahan guru sekolah swasta ke sekolah negeri setelah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai hal lumrah dan wajar. Hal tersebut merupakan bagian awal dari proses perbaikan kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan jaminan kesejahteraan seorang guru dengan ukuran mutu dan kompetensi yang tepat.
Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto menuturkan sejak awal rekrutmen ini memiliki tujuan terkait kuantitas dan kualitas pendidikan. Dari sisi kuantitas, rekrutmen PPPK bertujuan menambah jumlah guru agar sesuai kebutuhan. Adapun dari sisi kualitas seleksi ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus kesejahteraan guru agar lebih terjamin.
Baca juga: Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer
Menurut dia, secara tidak langsung hasil tes tersebut menyimpulkan bahwa selama ini guru honorer sekolah swasta banyak yang memiliki kompetensi dan kualitas lebih baik. “Seleksi guru honorer atau siapa pun yang ingin menjadi guru dengan status PPPK menunjukkan bahwa ukurannya adalah mutu atau kompetensi dari guru tersebut,” ujar Totok, Senin (17/1/2022).
Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto menuturkan sejak awal rekrutmen ini memiliki tujuan terkait kuantitas dan kualitas pendidikan. Dari sisi kuantitas, rekrutmen PPPK bertujuan menambah jumlah guru agar sesuai kebutuhan. Adapun dari sisi kualitas seleksi ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus kesejahteraan guru agar lebih terjamin.
Baca juga: Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Honorer
Menurut dia, secara tidak langsung hasil tes tersebut menyimpulkan bahwa selama ini guru honorer sekolah swasta banyak yang memiliki kompetensi dan kualitas lebih baik. “Seleksi guru honorer atau siapa pun yang ingin menjadi guru dengan status PPPK menunjukkan bahwa ukurannya adalah mutu atau kompetensi dari guru tersebut,” ujar Totok, Senin (17/1/2022).
Lihat Juga :