Penampakan 6 Pemuda Minahasa Pelaku Pengeroyokan di Rumah Duka

Senin, 17 Januari 2022 - 14:22 WIB
Enam orang pemuda asal Desa Tounelet Jaga 3, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap polisi karena mengeroyok Swingly Payow (19) pada Minggu (16/1/2022). Foto/Ist
TOMOHON - Enam orang pemuda, warga Desa Tounelet Jaga 3, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diringkus atas dugaan tindak pidana kekerasan berupa pengeroyokan terhadap Swingly Payow (19) pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast penganiayaan tersebut terjadi di Desa Tounelet Jaga 3, tepatnya di sebuah rumah duka.

Baca juga: Viral, Kakek di Minahasa Kaget Jadi Terdakwa Pembunuh Sapi

Saat kejadian, korban melihat ayahnya sedang beradu mulut dengan beberapa pemuda dan beberapa di antaranya sudah melakukan pengeroyokan.

"Melihat kondisi tersebut, korban dengan spontan mendekati ayahnya dan langsung memukul ke arah para tersangka secara membabi buta," kata Jules Abraham Abast, Senin (17/1/2022).

Para tersangka yang tak terima hal tersebut kemudian langsung balas mengeroyok korban hingga mengalami luka dan memar di wajah dan harus mendapat perawatan medis di RS Siloam Sonder.

Peristiwa penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban yang berdomisili di Desa Tounelet Jaga 2, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2022/Sek Sonder tanggal 16 Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!