Klarifikasi soal Eks Direktur BI Jadi Direksi Pinjol, Kabid Humas Polda Metro: Kami Tak Menangani
Senin, 17 Januari 2022 - 07:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
PoldaMetro Jaya mengklarifikasi informasi terkait mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang sebelumnya dikatakan ditangkap karena menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol).
Kabid HumasPoldaMetro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak menetapkan tersangka dan menangkap Maurids. Pihaknya juga tidak menangani kasus tersebut.
”Terkait pernyataan mantan Direktur BI ditangkap polisi itu tidak benar ya. Saya tidak pernah menyampaikan itu, kalau udah pernah buat diklarifikasi,PoldaMetro tidak pernah menangani kasus itu,” kata Zulpan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Catat! Hanya 103 Pinjol yang Kantongi Izin OJK
Kabid HumasPoldaMetro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak menetapkan tersangka dan menangkap Maurids. Pihaknya juga tidak menangani kasus tersebut.
”Terkait pernyataan mantan Direktur BI ditangkap polisi itu tidak benar ya. Saya tidak pernah menyampaikan itu, kalau udah pernah buat diklarifikasi,PoldaMetro tidak pernah menangani kasus itu,” kata Zulpan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Catat! Hanya 103 Pinjol yang Kantongi Izin OJK
Lihat Juga :