Tanam 50 Batang Ganja di Kebun Cabai, PNS Warga Pidie Jaya Ditangkap
Kamis, 23 April 2020 - 14:43 WIB
Jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh menemukan puluhan batang pohon ganja siap panen pada Rabu 22 April 2020 kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Foto iNews TV/Jamal
PIDIE JAYA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh menemukan puluhan batang pohon ganja siap panen pada Rabu 22 April 2020 kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Puluhan batang ganja yang berumur lebih tiga bulan tersebut ditemukan di lahan perkebunan cabai di Kawasan Desa Pueb Lueng Nibong, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Pidie Jaya, Aceh.
Selain mengamankan sekitar kurang lebih 50 batang pohon ganja siap untuk panen, Polisi juga mengamankan tersangka pelaku di lokasi tersebut. (Baca: Ibu Positif Corona Melahirkan, Bayi Sehat dan Negatif)
Kanit Reskrim Polres Pidie Jaya Bripka Jalaluddin mengatakan, puluhan batang ganja siap panen tersebut ditemukan di kebun salah seorang warga bernama Mukhtar Bin Ahmad (50) yang merupakan PNS di Dinas Pertanian.
Puluhan batang ganja yang berumur lebih tiga bulan tersebut ditemukan di lahan perkebunan cabai di Kawasan Desa Pueb Lueng Nibong, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Pidie Jaya, Aceh.
Selain mengamankan sekitar kurang lebih 50 batang pohon ganja siap untuk panen, Polisi juga mengamankan tersangka pelaku di lokasi tersebut. (Baca: Ibu Positif Corona Melahirkan, Bayi Sehat dan Negatif)
Kanit Reskrim Polres Pidie Jaya Bripka Jalaluddin mengatakan, puluhan batang ganja siap panen tersebut ditemukan di kebun salah seorang warga bernama Mukhtar Bin Ahmad (50) yang merupakan PNS di Dinas Pertanian.
Lihat Juga :