Percepat Layanan Penumpang, Bandara A Yani Sediakan Konter Rapid Test
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:45 WIB
Bandara A Yani Semarang saat menggelar simulasi penanganan COVID-19. Adaptasi New Normal, bandara ki menyediakan konter rapid test. FOTO : SINDOnews/Ahmad antoni
SEMARANG - PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dalam masa adaptasi kebiasaan masyarakat menuju normal baru.
Pada masa adaptasi ini, Bandara Ahmad Yani telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah, di antaranya melakukan pembersihan dan desinfeksi fasilitas secara berkala, penyediaan hand sanitizer di beberapa area, penerapan physical distancing, online customer service, penggunaan APD oleh petugas bandara dan mewajibkan para pengguna jasa untuk menggunakan masker di kawasan bandara.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, menindaklanjuti SE Dirjen Perhubungan Udara yang baru dan dalam rangka pemberian pelayanan kepada pengguna jasa bandara pada masa adaptasi ini, pihaknya menyediakan tempat sampah untuk pembuangan masker, sarung tangan atau APD lainnya yang sudah tidak terpakai.
“Selain itu, meniadakan fasilitas peralatan ibadah di musala, penutupan sementara ruang merokok dan tempat bermain anak, pemasangan media informasi dan announcement secara berkala terkait protokol kesehatan di bandara dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta memastikan penerapan protokol kesehatan dan physical distancing di area tenang,” jelas Hardi dalam siaran pers, Kamis (11/6/2020) pagi.(Baca juga : Kampung Siaga COVID-19, Kapolda Jateng Diapresiasi Kapolri )
Pada masa adaptasi ini, Bandara Ahmad Yani telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah, di antaranya melakukan pembersihan dan desinfeksi fasilitas secara berkala, penyediaan hand sanitizer di beberapa area, penerapan physical distancing, online customer service, penggunaan APD oleh petugas bandara dan mewajibkan para pengguna jasa untuk menggunakan masker di kawasan bandara.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, menindaklanjuti SE Dirjen Perhubungan Udara yang baru dan dalam rangka pemberian pelayanan kepada pengguna jasa bandara pada masa adaptasi ini, pihaknya menyediakan tempat sampah untuk pembuangan masker, sarung tangan atau APD lainnya yang sudah tidak terpakai.
“Selain itu, meniadakan fasilitas peralatan ibadah di musala, penutupan sementara ruang merokok dan tempat bermain anak, pemasangan media informasi dan announcement secara berkala terkait protokol kesehatan di bandara dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta memastikan penerapan protokol kesehatan dan physical distancing di area tenang,” jelas Hardi dalam siaran pers, Kamis (11/6/2020) pagi.(Baca juga : Kampung Siaga COVID-19, Kapolda Jateng Diapresiasi Kapolri )
Lihat Juga :