PDIP-Golkar Beri Sinyal Setujui Heru Budi Hartono Plt Gubernur DKI
Minggu, 16 Januari 2022 - 22:07 WIB
Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, mengaku setuju apabila Kepala Sekretariat Presiden RI, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI.
Taufik menilai, Heru merupakan sosok tepat mengisi jabatan tersebut. Sebab Heru memiliki pengalaman bekerja di Lingkungan Pemeprov DKI Jakarta. Dengan pengalamannya itu, Heru dinilai akan mampu memetakan permasalahan di Ibu Kota. "Setuju, orang dia paham. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia. Dari bawah, jadi wali kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru," kata Taufik.
Senada, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga mengaku setuju apabila Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan rampung jabatannya pada 16 Oktober 2022. Menurut dia, dilihat dari syarat dan karakter pemimpin yang layak mengisi jabatan tersebut ada di sosok Heru.
"Kalau bicara Pak Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI," ujar Basri.
Menanggapi wacana dirinya menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir, Heru menyebut masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022. "Masa jabatan gubernur DKI masih (sampai) akhir 2022. Masih lama. Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas. Biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)," tambahnya.
Rekam jejak Heru selama ini terbilang baik. Saat di Jakarta Heru pernah mengusulkan larangan penggunaan kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama untuk seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Atas usulan itu, Jokowi menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pejabat Dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 30 Desember 2013.
Taufik menilai, Heru merupakan sosok tepat mengisi jabatan tersebut. Sebab Heru memiliki pengalaman bekerja di Lingkungan Pemeprov DKI Jakarta. Dengan pengalamannya itu, Heru dinilai akan mampu memetakan permasalahan di Ibu Kota. "Setuju, orang dia paham. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia. Dari bawah, jadi wali kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru," kata Taufik.
Senada, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga mengaku setuju apabila Jokowi menunjuk Heru sebagai pengganti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan rampung jabatannya pada 16 Oktober 2022. Menurut dia, dilihat dari syarat dan karakter pemimpin yang layak mengisi jabatan tersebut ada di sosok Heru.
"Kalau bicara Pak Heru, yang pasti satu, ASN-nya masuk (memenuhi syarat). Kedua, dia pernah menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov DKI," ujar Basri.
Menanggapi wacana dirinya menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir, Heru menyebut masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022. "Masa jabatan gubernur DKI masih (sampai) akhir 2022. Masih lama. Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas. Biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)," tambahnya.
Rekam jejak Heru selama ini terbilang baik. Saat di Jakarta Heru pernah mengusulkan larangan penggunaan kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama untuk seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Atas usulan itu, Jokowi menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum Bagi Pejabat Dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 30 Desember 2013.
Lihat Juga :