Serma HW Oknum TNI Penganiaya Tamu Lokalisasi di Merauke Tetap Diproses Hukum
Minggu, 16 Januari 2022 - 14:45 WIB
MERAUKE - Korem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih tetap memproses pelanggaran Serma HW oknum anggota TNI AD yang memukuli tamu di Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua, Sabtu (15/01/2022). Proses pelanggaran disiplin tetap dijalankan meski sang oknum telah berdamai dengan tamu lokalisasi yang dianiayanya.
Kepala Penerangan Korem 174/ATW Mayor Inf Laharuni mengatakan, soal kesalahpahaman di lokalisasi telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. Karena mereka ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan secara cepat.
"Perdamaian antara kedua belah telah dilaksanakan di kediaman korban dan ada surat pernyataannya yang telah ditandatangani. Sementara untuk anggota karena sudah menyangkut intern akan dilakukan penegakan hukum ke dalam. Kalau anggota akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam," kata Kapenrem, Minggu (16/1/2022).
Menurut dia, untuk saat ini pelaku tidak ditahan karena tengah berobat akibat luka yang dideritanya saat peristiwa terjadi.
Sebelumnya terjadi penganiyaan yang dilakukan oknum TNI sehingga berakibat sejumlah pengunjung Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua sempat dirawat di RSUD.
Dimana sebelumnya salah satu oknum TNI minum miras dan berkaraoke bersama dengan sejumlah tamu. Namun saat berkaraoke salah satu tamu memvideokan sang oknum. Lalu sang oknum tersebut meminta agar menghapus video yang direkam. Kemudian sang perekam menghapus rekaman videonya dan meninggalkan lokasi karaoke. Beberapa waktu kemudian sang perekam kembali ke lokalisasi karena diajak temannya untuk kembali karaoke dan membuka room sendiri.
Namun disaat bersamaan bertemu kembali dengan oknum TNI tersebut sehingga terjadi pemukulan. Tapi setelah memukuli sang perekam, oknum TNI tersebut langsung dikeroyok oleh teman-teman korban. Oknum TNI AD tersebut kemudian langsung menghubungi rekan-rekannya dan datanglah rekannya sebanyak empat orang sehingga terjadi penganiayaan tersebut terhadap sejumlah korban.
Baca Juga
Kepala Penerangan Korem 174/ATW Mayor Inf Laharuni mengatakan, soal kesalahpahaman di lokalisasi telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. Karena mereka ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan secara cepat.
"Perdamaian antara kedua belah telah dilaksanakan di kediaman korban dan ada surat pernyataannya yang telah ditandatangani. Sementara untuk anggota karena sudah menyangkut intern akan dilakukan penegakan hukum ke dalam. Kalau anggota akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam," kata Kapenrem, Minggu (16/1/2022).
Menurut dia, untuk saat ini pelaku tidak ditahan karena tengah berobat akibat luka yang dideritanya saat peristiwa terjadi.
Sebelumnya terjadi penganiyaan yang dilakukan oknum TNI sehingga berakibat sejumlah pengunjung Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua sempat dirawat di RSUD.
Dimana sebelumnya salah satu oknum TNI minum miras dan berkaraoke bersama dengan sejumlah tamu. Namun saat berkaraoke salah satu tamu memvideokan sang oknum. Lalu sang oknum tersebut meminta agar menghapus video yang direkam. Kemudian sang perekam menghapus rekaman videonya dan meninggalkan lokasi karaoke. Beberapa waktu kemudian sang perekam kembali ke lokalisasi karena diajak temannya untuk kembali karaoke dan membuka room sendiri.
Namun disaat bersamaan bertemu kembali dengan oknum TNI tersebut sehingga terjadi pemukulan. Tapi setelah memukuli sang perekam, oknum TNI tersebut langsung dikeroyok oleh teman-teman korban. Oknum TNI AD tersebut kemudian langsung menghubungi rekan-rekannya dan datanglah rekannya sebanyak empat orang sehingga terjadi penganiayaan tersebut terhadap sejumlah korban.
tulis komentar anda