Rektor Unpar Angkat Bicara Soal Sanksi Tak Mengikuti Kuliah Umum Presiden Jokowi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 23:48 WIB
Sebagaimana diketahui, melalui Surat Edaran bernomor III/R/2022-02/096-I yang ditandatangani oleh Rektor per 10 Januari 2022 itu memuat 4 poin bagi mahasiswa Unpar untuk mengikuti kuliah umum yang disampaikan Presiden Jokowi.
Baca juga: IATS Unpar Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi lewat Olahraga
Adapun empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor tersebut, yakni kuliah dari Presiden Jokowi merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara.
Keikutsertaan civitas akademika Unpar dalam kuliah umum tersebut, kata Mangadar, merupakan bentuk hormat kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya, seluruh civitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah Presiden Jokowi tersebut. Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti kuliah umum Presiden Jokowi melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.
"Mohon agar tidak tergiring oleh 'sanksi', tetapi fokus pada 'kehormatan'. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," tegas Mangadar lagi.
Sehubungan dengan hal tersebut, tambah Mangadar, maka Unpar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Baca juga: IATS Unpar Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi lewat Olahraga
Adapun empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor tersebut, yakni kuliah dari Presiden Jokowi merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara.
Keikutsertaan civitas akademika Unpar dalam kuliah umum tersebut, kata Mangadar, merupakan bentuk hormat kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya, seluruh civitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam Kuliah Presiden Jokowi tersebut. Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti kuliah umum Presiden Jokowi melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.
"Mohon agar tidak tergiring oleh 'sanksi', tetapi fokus pada 'kehormatan'. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," tegas Mangadar lagi.
Sehubungan dengan hal tersebut, tambah Mangadar, maka Unpar menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Lihat Juga :