Rektor Unpar Angkat Bicara Soal Sanksi Tak Mengikuti Kuliah Umum Presiden Jokowi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 23:48 WIB
Rektor Unpar, Mangadar Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait kunjungan Presiden Jokowi di Kampus Unpar, Senin (17/1/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Mangadar Sitomorang angkat bicara menanggapi isu yang berkembang terkait sanksi bagi mahasiswa Unpar yang tidak mengikuti presidential lecture atau kuliah umum Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Presiden Jokowi dijadwalkan memberikan kuliah umum bertema "Pancasila Kekuatan Rakyat dan Keindahan Tradisi" dalam Dies Natalis ke-67 Unpar di Kampus Unpar, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (17/1/2022) lusa.



Baca juga: Jokowi akan Beri Kuliah Umum Bertema Pancasila dan Keindahan Tradisi di Unpar



Mangadar menyatakan bahwa setiap anggota komunitas akademik Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar, termasuk dalam pelaksanaan presidential lecture yang akan disampaikan Presiden Jokowi.

Menurutnya, sebagai komunitas akademik, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara.

"Kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat. Sebagai anggota komunitas akademik Unpar, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar," tegas Mangadar dalam keterangan resminya, Sabtu (15/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!