KPK Usut Aset Istri Nurhadi yang Disamarkan atas Nama Orang Lain

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:33 WIB
foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepemilikan aset Tin Zuraida, istri eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, aset istri Nurhadi itu penguasaannya disamarkan atas pegawai MA bernama Kardi.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, pada Rabu (10/6) penyidik telah memeriksa PNS sekaligus panitera pengganti pada MA Kardi dan sopir pribadi Kardi bernama Deny Sahrul. Kardi dan Deny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) kurun 2015-2016 serta gratifikasi pengurusan sejumlah perkara di MA dan perwalian kurun 2014-2016.



Pemeriksaan Kardi dan Deny, tutur Ali, untuk tiga tersangka. Ketiganya yakni tersangka penerima suap dan gratifikasi Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016 dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) serta tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron).

"Terhadap saksi Kardi, penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi terkait adanya dugaan aset milik Tin Zuraida, istri tersangka NHD (Nurhadi) yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/6/2020) malam. ( Baca: Tangkap Dua Kurir, Polres Muba Sita 2 Kilogram Sabu asal Sumut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!