Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Solok Perkosa 2 Anak Tirinya

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:59 WIB
Seorang ayah tiri di Kota Solok, Sumatra Barat, tega mencabuli dua anak tirinya. Foto/iNews TV/Budi Sunandar
SOLOK - Sungguh bejat kelakuan RP. Pria warga Kota Solok, Sumatera Barat, berusia 49 tahun tersebut, dengan keji memperkosa dua anak tirinya. Kasus pencabulan ini terungkap, setelah kedua korban mengadu kepada wali kelasnya di sekolah.



Usai mengadu ke wali kelasnya, akhirnya korban didampingi para guru melaporkan RP ke polisi. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, akhirnya diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Solo Kota.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya. Tersangka ditangkap setelah melakukan perbuatan asusila pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih dudu di bangku kelas lima SD. Dari pengakuan korban kepada wali kelasnya, pencabulan itu telah dilakukan ayah tirinya berulang kali selama dua tahun.



Wali kelas korban sempat merasa curiga dengan perubahan perilaku para korban di sekolah. Saat didatangi dan ditanya-tanya, akhirnya korban mengakui telah berulang kali dicabuli selama dua tahun oleh ayah tirinya.



"Kedua korban idak berani mengadu ke orang lain, karena diancam oleh pelaku akan menceraikan ibunya jika perbuatan bejat pelaku diberitahukan kepada orang lain. Keduanya dijerat Pasal 82 KUHP tentang pencabulan, dan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content