Pengiriman Ribuan Botol Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:00 WIB
Ribuan botol cap tikus diamankan. Foto: Subhan/SINDOnews
MINAHASA SELATAN - Satresnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Gorontalo, Jumat 14 Januari 2022.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan petugas Satresnarkoba di lapangan.

“Total ada 1.280 botol miras jenis cap tikus, dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600ml yang dimasukkan di karung plastik. Miras akan dibawa ke Gorontalo untuk diperjualbelikan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Minsel, AKP Verry Liwutang, Sabtu (15/1/2022).



Miras diangkut menggunakan mobil bak terbuka bernomor polisi DB 8665 FI, dibawa seorang pria berinisial RS (33), warga Kecamatan Kumelembuai, Minsel.

“Mobil tersebut dihadang di ruas Jalan Raya Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, Minsel. Barang bukti mobil beserta miras cap tikus telah diamankan di Mapolres Minsel untuk diproses lanjut,” pungkas Kasatresnarkoba.
(hsk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content