Tangkapan Ikan di Laut Bakal Dibatasi, Nelayan di Natuna Menangis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:16 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bakal menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur di wilayah laut Indonesia. Kebijakan tersebut membuat para nelayan di Natuna, menangis. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bakal menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur di wilayah laut Indonesia. Kebijakan tersebut membuat para nelayan di Natuna, menangis karena pembatasan kuota tangkap ikan dianggap menurunkan pendapatan.

Baca juga: Sindikat Nelayan Penangkap Lumba-Lumba di Pacitan Dibekuk



Kebijakan penangkapan terukur, merupakan satu dari tiga program terobosan KKP dari tahun 2021-2024. Tujuannya adalah, mewujudkan ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara ekologi, ekonomi, dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Nantinya sumber daya perikanan tak bisa dieksploitasi tanpa memerhatikan siklus hidup perikanan, dan keberlangsungannya.

Baca juga: Medan Gempar! Beredar Video Porno Wanita Diduga Anggota DPRD, Polisi Gerak Cepat Menyelidiki
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!