Subang Gempar! Dimakamkan 17 Tahun Jasad Guru Ngaji Masih Utuh dan Keluarkan Aroma Harum

Sabtu, 15 Januari 2022 - 18:28 WIB
Jasad guru ngaji di Subang, Jawa Barat, yang sudah dimakamkan selama lebih dari 17 tahun, kondisinya masih utuh ketika makamnya dibongkar untuk dipindahkan. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
SUBANG - Video pembongkaran makam seorang guru ngaji, menggemparkan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pasalnya, dalam video tersebut terlihat jasad yang telah dimakamkan lebih dari 17 tahun, ternyata saat makamnya dibongkar kondisinya masih utuh.



Dalam video amatir berdurasi dua menit 53 detik ini, memperlihatkan proses pembongkaran makam almarhum Muhya bin Rudia di Dusun Cikadu, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam video yang diunggah warga, terlihat kain kafan yang membungkus jasad almarhum masih utuh.



Makam guru ngaji ini sengaja dibongkar, untuk dipindahkan jasadnya ke makam baru. Makam almarhum dipindahkan, karena kondisi makam yang berada di pinggir kandang domba dianggap tidak layak. Apalagi almarhum merupakan tokoh masyarakat kampung tersebut. Makam almarhum dipindahkan ke pemakaman Pasirnaan, yang lokasinya tidak jauh dari makam awal.



Menurut penggali kubur, Ace Kosasih kondisi jasad korban masih utuh saat dipindahkan. "Kulitnya masih ada, dan tulangnya juga masih menyatu. Namun memang terlihat kering tapi tidak mengeluarkan aroma busuk, justru mengeluarkan aroma harum. Biasanya jika jasad sudah dimakamkan selama itu, pasti tinggal tulang-belulang," ungkapnya.



Salah satu murid ngaji almarhum, Ujang Ading mengatakan, jasad almarhum guru ngaji ini dipindahkan pada hari Minggu (9/1/2022), namun video pemindahannya viral setelah diunggah ke media sosial pada dua hari lalu. "Selama ini almarhum sangat baik dan rajin beribadah. Almarhum merupakan guru ngaji beberapa generasi di kampung kami," terangnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content