Curi Besi Bekas Milik KAI, 3 Pria di Subang Sujud Syukur Usai Damai

Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:05 WIB
Tiga pencuri besi bekas milik PT KAI sujud syukur dan salat taubat usai berdamai dengan pihak PT KAI. Foto/Kejati Jabar
BANDUNG - Tiga pencuri besi bekas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sujud syukur dan bertaubat setelah perdamaian yang diupayakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil menerangkan, perdamaian antara PT KAI dan ketiga pencuri yang telah berstatus sebagai terdakwa itu tercapai setelah Kejari Subang melakukan resorative justice. Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Pulau Bangka, 1 Truk Motor Diamankan



"Penuntut umum Kejaksaan Negeri Subang telah melakukan upaya perdamaian antara pihak PT KAI dengan terdakwa yang didampingi oleh masing-masing orang tua para terdakwa," ujar Dodi dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Dodi menjelaskan, upaya perdamaian dilakukan antara terdakwa dengan PT KAI Kantor Pusat Bandung yang diwakili Manager Aset PT KAI Daop 3 Cirebon dan Head Litigation Manajer pada 22 Desember 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!